Macam-macam HAM

Macam-macam HAM, HAM ialah hak dasar yang sudah dimiliki oleh semua manusia. Sejak lahir, tiap-tiap manusia/individu sudah memilikinya dan itu merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Tentunya dalam kalangan bermasyarakat, kita seharusnya menghormati hak-hak orang lain. Namun pada kenyataanya sekarang masih banyak terjadi berbagai pelanggaran dengan masalah hak asasi manusia.

Macam-macam Hak Asasi Manusia

Ada bermacam-macam hak asasi manusia dan secara garis besar, hak asasi manusia dapat digolongkan menjadi 6 macam. Berikut macam-macam HAM. 


1. Hak Asasi Pribadi

Hak asasi pribadi ialah hak yang masih berhubungan dengan kehidupan pribadi manusia. Contoh dari hak asasi pribadi sebagai berikut :
  • Hak kebebasan untuk dapat bergerak, bepergian, serta berpindah-pindah tempat.
  • Hak kebebasan dalam mengeluarkan atau menyatakan suatu pendapat.
  • Hak kebebasan dalam memilih dan juga aktif berorganisasi.
  • Hak kebebasan dalam memilih, memeluk, dan menjalankan agama yang diyakini oleh tiap-tiap manusia.

2. Hak Asasi Politik

Hak asasi politik ialah hak yang berhubungan dengan kehidupan politik. Contoh dari hak asasi politik sebagai berikut :
  • Hak dalam memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan umum.
  • Hak ikut serta dalam berbagai kegiatan pemerintahan.
  • Hak guna dalam membuat dan mendirikan partai politik serta mendirikan organisasi politik lainnya.
  • Hak untuk membuat serta mengajukan usulan petisi.

3. Hak Asasi Hukum

Hak asasi hukum ialah kesamaan kedudukan dalam hukum dan juga pemerintahan, yaitu hak yang berhubungan dengan berbagai kehidupan hukum dan juga pemerintahan. Contoh dari hak asasi hukum sebagai berikut :
  • Hak guna mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum serta pemerintahan.
  • Hak menjadi pegawai negeri sipil atau PNS.
  • Hak untuk mendapat layanan dan perlindungan hukum.

4. Hak Asasi Ekonomi

Hak asasi ekonomi ialah hak yang berhubungan dengan berbagai kegiatan perekonomian. Contoh dari hak asasi ekonomi sebagai berikut :
  • Hak kebebasan dalam melakukan berbagai kegiatan jual beli.
  • Hak kebebasan dalam mengadakan perjanjian kontrak.
  • Hak kebebasan dalam menyelenggarakan kegiatan sewa-menyewa atau utang piutang.
  • Hak kebebasan untuk mempunyai sesuatu.
  • Hak memiliki serta mendapatkan pekerjaan yang layak.

5. Hak Asasi Peradilan

Hak asasi peradilan ialah hak untuk diperlakukan sama terhadap tata cara pengadilan. Contoh dari hak asasi peradilan sebagai berikut :
  • Hak dalam mendapatkan pembelaan hukum di depan pengadilan.
  • Hak persamaan dalam perlakuan penggeledahan, penahanan, penyelidikan, penangkapan di muka hukum.

6. Hak Asasi Sosial Budaya

Hak asasi sosial budaya ialah hak yang brhubungan dengan kehidupan dalam bermasyarakat. Contoh hak asasi sosial budaya sebagai berikut :
  • Hak dalam memilih, menentukan, serta mendapatkan pendidikan.
  • Hak mendapatkan pengajaran.
  • Hak dalam mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan juga minat.


Jika dilihat pada masa lampau sudah banyak terdapat berbagai peristiwa yang sudah menyalahi hak asasi manusia, seperti misalnya penjajahan yang dilakukan pernah terjadi yang dilakukan oleh Belanda dan Jepang terhadap Indonesia.

Subscribe to receive free email updates: