Tahap Tahap Pendirian Koperasi Sekolah

Tahap Pendirian Koperasi Sekolah - Koperasi adalah badan usaha yang dibangun oleh orang orang atau badan hukum, untuk mengembangkan ekonomi serta memperoleh laba. Secara etimologi kata koperasi berasal dari kata co yang arinya bersama dan kata operation artinya kerja. Dari istilah tersebut dapat disatukan menjadi pengertian yang utuh yaitu kerja sama yang dilakukan orang orang yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama. Koperasi merupakan badan usaha masyarakat yang bergerakn atas asas kekeluargaan, maksudnya dalam melakukan tugas anggotanya melakukannya secara sukarela, dilakukan secara demokratis dan lainnya.

Tahap Pendirian Koperasi Sekolah
google.com

Untuk menjalankan usaha dengan baik sebuah koperasi harus memiliki perangkat organisasi koperasi yang mampu mendukung keberlangsungan badan usaha tersebut. Perangkat koperasi yang telah diatur oleh UU diantaranya adalah rapat anggota, pengurus, badan pengawasan dan manajer. Masing masing perangkat organisasi memiliki hak dan kewajiban yang berbeda beda. Pembentukan koperasi tak hanya di dalam masyarakat, tapi juga di dalam area sekolah. Hal ini juga dapat membantu siswa untuk lebih mandiri. Untuk mendirikan koperasi sekolah tidak berbeda dengan pendirian koperasi pada umumnya, yaitu meleati beberapa tahap seperti berikut.

1. Tahap Persiapan
Pada tahap ini, siswa pengurus osis, guru serta kepala sekolah melakukan kegiatan pertemuan untuk membicarakan dan merumuskan maksud dan tujuan mendirikan koperasi disekolah. Untuk itu, dibentuklah panitia pembentukan koperasi sekolah yang diberikan tugas sebagai berikut.

  • Mengumpulkan informasi tentang pemahaman dan pengertian koperasi sekolah dan mengadakan konsultasi ke kantor koperasi setempat.
  • Menetapkan waktu, tempat dan acara pelaksanaan rapat pembentukan koperasi sekolah.
  • Menyiapkan administrasi rapat pembentukan koperasi sekolah, antara lain daftar hadir, undangan atau peserta rapat, tata tertib rapat dan akta pendirian koperasi.
  • Membuat rancangan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi sekolah.
  • Membuat proposal dan mancari sumber pendanaan rapat pembentukan koperasi sekolah.
  • Mempersiapkan sistem pemilihan pengurus dan pelantikan pengurus terpilih.
2. Tahap Pembentukan
Pada tahap kedua ini diadakan rapat yang dihadiri oleh seluruh siswa, guru, kepala sekolah dan perwakilan dari Departemen Pendidikan Nasional dan wakil Departemen Koperasi Nasional. Rapat pembentukan dipimpin oleh yang memprakarsai pendirian koperasi sekolah. Pada tahap ini dilakukan beberapa kegiatan seperti,
  • Laporan panitia pembentukan koperasi tentang maksud dan tujuan pendirian koperasi sekolah.
  • Penjelasan dan pengarahan tentang pembentukan koperasi sekolah dari penjabat kantor koperasi.
  • Pemilihan ketua koperasi.
  • Pembacaan tata tertib rapat pembentukan dan pemilihan pengurus koperasi sekolah.
  • Pembahasan dan penetapan anggaran dasar serta anggaran rumah tangga koperasi sekolah.
  • rencana kerja dan rencana anggaran belanja koperasi sekolah.
  • Pemilihan pengurus dan pengawas koperasi sekolah.
3. Tahap Pengajuan Koperasi sekolah
Pengajuan pengakuan ditujukan kepada kantor koperasi setempat, dengan melengkapi beberapa hal seperti berikut ini,
  • Anggaran dasar serta akta pendirian koperasi sebanyak 2 (dua) lembar, satu diantaranya dibubuhi materai.
  • Berita acara pembentukan koperasi
  • Neraca awal yang merupakan kekeyaan awal koperasi.
Pengesahan paling lambat diberikan 6 (enam) bulan setelah surat permohonan pengakuan koperasi diajukan.

Itulah artikel Tahap Tahap Pendirian Koperasi Sekolah. Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates: