komposisi tenaga kerja berdasarkan usia dan pendidikan - Tenaga kerja merupakan sebutan bagi mereka yang siap untuk bekerja. Untuk melakukan suatu pekerjaan (bekerja) sebelumnya telah diatur oleh pemerintah yang termuat di dalam undang undang no.13 tahun 2003 yang berisi mengenai bab 1 pasal 1 ayat 2 yang berisi tentang tenaga kerja. Bekerja tidak dapat dilakukan oleh semua kalangan, karena telah diatur dan disesuaikan dengan ukuran kemampuan seseorang.
Di dalam UU No.13 Tahun 2003 Bab l pasal 1 ayat 2 menyebutkan bahwa tenaga kerja adalah tiap tiap orang yang mampu melakukanyang bertujuan untuk menghasilkan barang maupun jasa entah itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum maupun dirinya sendiri. Mereka yang mampu bekerja namun belum memiliki pekerjaan, sedang mancari kerja disebut sebagai tuna karya (pengangguran). Untuk itu pemerintah harus berupaya mengatasi pengangguran yang ada.
via : pixabay.com |
Pengangguran memberikan dampak negatif dari segi ekonomi maupun sosial. Apabila tiap tiap orang telah dapat menghasilkan barang dan jasa dari hasil jerih payahnya, ini dapat membantu atau berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian di dalam suatu negara. Akibatnya tingkat pendapatan serta pendapatan per kapita suatu negara dapat meningkat.
Berbeda halnya dengan seorang tuna karya atau disebut pengangguran. Mereka memiliki dampak yang berbeda. Ini dapat menimbulkan kemrosotan terhadap tingkat pendapatan dalam sebuah negara. Hal ini disebabkan tidak adanya barang dan jasa yang dihasilkan dari tangan tanga para tuna karya.
Komposisi Tenaga Kerja Berdasarkan Usia dan Pendidikan
Tenaga kerja adalah seseorang yang mampu dan siap melakukan untuk menghasilkan barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan entah masyarakat umum maupun dirinya sendiri. Tenaga kerja yang prduktif dapat membantu menumbuhkan perekonomian di dalam suatu negara.
Seorang tenaga kerja dapat dikelompokan berdasarkan hal tertentu, seperti berdasarkan usia meupun berdasarkan pendidikan berikut penjelasan komposisi tenaga kerja berdasarkan usia dan komposisi tenaga kerja berdasarkan pendidikan.
1. Berdasarkan Usia
Pada masa kini tenaga kerja 25% berumur rata rata 25 tahu ke bawah. 60% lagi tenaga kerja berumur 25 - 40 tahun. Dan 15% tenaga kerja berumur 40 tahun ke atas. Ini telah menjadi komposisi yang pas untuk sebuah tenaga kerja. Bagaimana tidak, pada saat usia 25 - 40 tahun merupakan usia produktif seseorang untuk manghasilkan barang dan jasa.
2. Berdasarkan Pendidikan
Kini tenaga kerja yang beredar 30%-nya adalah seseorang lulusan SMA. 50%tenaga kerja adalah seorang lulusan S1. Dan 20%-nya adalah orang lulusan atau bergelar master dan doktor. Untuk komposisi seperti ini seharusnya tenaga kerja lulusan SMA harus ditekan jumlahnya supaya orang lulusan SMA dapat memperbanyak ilmunya untuk membantu menghadapi persaingan tenaga kerja yang ada.
Sekianlah artikel mengenai Komposisi Tenaga Kerja Berdasarkan Usia dan Pendidikan. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi semuanya.